ayat (1) : Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. ayat (2) : Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
UUD no. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 3 PENDIDIKAN NASIONAL BERFUNGSI mengembangkan KEMAMPUAN membentuk watak serta PERADABAN bangsa yang BERMARTABAT dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, BERTUJUAN UNTUK BERKEMBANGNYA POTENSI PESERTA DIDIK
agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, MANDIRI dan menjadi
warga negara yang DEMOKRATIS serta bertanggung jawab.
Pasal 32 UU no. 20 Tahun 2003 SISDIKNAS
ayat (1) : PENDIDIKAN KHUSUS merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena KELAINAN fisik, emosional, mental, sosial, dan/ atau memiliki potensi KECERDASAN dan BAKAT ISTIMEWA. ayat (2) : PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS
merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau
terbelakang, masyarakat adat yang terpencil dan / atau mengalami bencana
alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
Pasal 5 UU no. 20 Tahun 2003 SISDIKNAS
ayat (1) : Setiap warga negara mempunyai HAK YANG SAMA untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. ayat (2) : Warga negara yang mempunyai KELAINAN fisik, emosional, mental, intelektual, dan / atau sosial berhak memperoleh PENDIDIKAN KHUSUS. ayat (3) : Warga negara di daerah TERPENCIL atau TERBELAKANG serta MASYARAKAT ADAT yang TERPENCIL berhak memeperoleh PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS. ayat (4) : Warga negara yang memiliki potensi KECERDASAN DAN BAKAT ISTIMEWA berhak memperoleh PENDIDIKAN KHUSUS.
Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kabupaten/KotaKepala LPMPKepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji syukur Alhamdulillah, proses
pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 telah tuntas dilakukan dan
saat ini dapat dirilis. Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 ...
Keterbatasan Fisik bukan menjadi halangan menunjukan rasa nasionalisme. seperti yang ditunjukan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kab. Bekasi dengan memperingati HUT RI ke 74 di halaman sekolah. ...
Ibadah kurban tidak sekadar ritual semata.
Ibadah kurban mengandung banyak sekali hikmah. Salah satunya sebagai
media pembelajaran, khususnya bagi para siswa. Ibadah kurban merupakan
media pembelajaran bagi para siswa.Karena itu, SLB NEGERI KAB. BEKASI berusaha memaksimalkan momentum Idul Adha/ Idul ...
Pada tanggal 18 September 2018 SLB Negeri Kabupaten Bekasi kedatangan sahabat istimewa dari negeri Sakura "Jepang" yang difasilitasi oleh Wheelchair and Friendship Center of Asia (WAFCAI) Indonesia. Beliau seorang guru sekolah khusus yang bernama Kotaro Fujiwara. Kotaro Fujiwara sensei (guru) ...
Mungkin kamu sering mendengar mengenai sekolah luar biasa (SLB). Namun,
tidak semua orang tahu SLB ternyata bermacam-macam sesuai fungsi dan
kebutuhannya.
SLB diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus agar bisa mendapatkan
layanan dasar yang bisa membantu mendapatkan akses pendidikan. Dengan
jenis yang ...
Mengantar dan menunggu anak bersekolah di SLB merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh orangtua siswa SLB Negeri Kabupaten Bekasi. Untuk mengisi waktu luang tersebut sekolah bekerja sama dengan Komite Sekolah memfasilitasi kegiatan Workshop Membatik yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna ...
Berenang merupakan salah satu olahraga yang menyenangkan bagi semua anak, tak terkecuali bagi anak berkebutuhan khusus. Disamping menyenangkan, ternyata renang bagi anak berkebutuhan khusus sangat bermanfaat. Manfaat berenang bagi anak berkebutuhan khusus antara lain:1. dapat memperkuat dan membangun otot khususnya ...
Keterbatasan Fisik bukan menjadi halangan menunjukan rasa nasionalisme. seperti yang ditunjukan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kab. Bekasi dengan memperingati HUT RI ke 74 di halaman sekolah. ...
Pada tanggal 18 September 2018 SLB Negeri Kabupaten Bekasi kedatangan sahabat istimewa dari negeri Sakura "Jepang" yang difasilitasi oleh Wheelchair and Friendship Center of Asia (WAFCAI) Indonesia. Beliau seorang guru sekolah khusus yang bernama Kotaro Fujiwara. Kotaro Fujiwara sensei (guru) berbagi pengalaman beliau mengajar siswa berkebutuhan khusus serta memberikan inspirasi ...
Mungkin kamu sering mendengar mengenai sekolah luar biasa (SLB). Namun,
tidak semua orang tahu SLB ternyata bermacam-macam sesuai fungsi dan
kebutuhannya.
SLB diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus agar bisa mendapatkan
layanan dasar yang bisa membantu mendapatkan akses pendidikan. Dengan
jenis yang berbeda, berbeda pula strategi pembelajaran serta fasilitas
yang dimiliki. ...
Mengantar dan menunggu anak bersekolah di SLB merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh orangtua siswa SLB Negeri Kabupaten Bekasi. Untuk mengisi waktu luang tersebut sekolah bekerja sama dengan Komite Sekolah memfasilitasi kegiatan Workshop Membatik yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna SLB Negeri Kabupaten Bekasi setiap hari Kamis. Kegiatan ini didampingi ...
Berenang merupakan salah satu olahraga yang menyenangkan bagi semua anak, tak terkecuali bagi anak berkebutuhan khusus. Disamping menyenangkan, ternyata renang bagi anak berkebutuhan khusus sangat bermanfaat. Manfaat berenang bagi anak berkebutuhan khusus antara lain:1. dapat memperkuat dan membangun otot khususnya pagi anak yang mengalami hambatan motorik,2. dapat mengembangkan motorik anak,3. ...